Berdasarkan surat yang dikeluarkan Plt. Direktur Sistem Riset dan Pengembangan Nomor 8/850/E2.4/RS.04/2019, 138 PTMA yang diperingkatkan tersebut meliputi 3 PTMA dengan klaster Mandiri, 17 perguruan tinggi PTMA pada klaster Mandiri, 39 PTMA klaster Madya, dan 79 PTMA pada klaster Binaan Pemeringkatan Perguruan Tinggi Berbasis Kinerja dan Penelitian.
Pada pemeringkatan tersebut UMPO menempati peringkat ke-13 klaster Utama (Kelompok PTMA) yang sekaligus bersaing dengan 138 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) se Indonesia.