Program Studi Ners (Program Profesi) UMPO telah terakreditasi "B" berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) nomor 0280/LAM-PTKes/AKr/Pro/V/2018. Lama tempuh perkuliahan pada program ini adalah 2 semester (1 tahun) dengan beban 36 SKS dan Biaya perkuliahan berlaku paket (all in). Untuk saat ini program Ners UMPO masih terbatas diperuntukkan bagi alumni (lulusan) prodi S1 Keperawatan UMPO.
Pendaftaran mahasiswa baru program Ners dilakukan melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penerimanaan Mahasiswa Baru UMPO.